NAMA :
SOFI LAILATUL ZAHRO
NIM : 180110301029
REVIEW
SEJARAH PEDESAAN
Sejarah Pedesaan yaitu sejarah yang tidak hanya mengenai desa atau
atau latar belakang berdirinya desa tersebut, akan tetapi juga
mengenai perubahan – perubahan yang ada di desa mulai dari system sosial,
ekonomi, budaya dan laiinya karena setiap desa memiliki keunikan masing –
masing. Desa berasal dari
kata Dhesi yang berasal dari Bahasa
Sansekerta yang berarti tempat tinggal. Nama – nama desa yang ada di Indonesia
memiliki julukan yang berbeda beda seperti di daerah Aceh yang menyebut desa
dengan istilah gambong, meusanah
selain itu di Maluku juga menyebut desa dengan istilah dati, sebutan kampng untuk
orang di Banten, Jawa Barat dan Yogyakarta menyebut desa dengan istilah dusun.
Banyak
yang mempermasalahkan mengenai asal usul desa, seperti halnya Van Der Burg yang
beranggapan bahwa desa yang berada di Jawa itu buatan Hindia bukan asli dari
Indonesia sedangkan menurut Sutarjo Kartodikusumo, desa yang ada di Jawa ini asli
dari rakyat Indonesia bukan buatan luar Indonesia, desa yang mandiri yang
berasal dari nomaden sehingga menetap yang memiliki sosial, hukum, adat. Desa
memang sekarang mengalami peningkatan mulai dari pra sejarah hingga masa
reformasi, disebabkan adanya pemekaran desa. Ada tiga unsur desa yaitu :
- Rangkah atau wilayah, tanah pekarangan dan pertanian beserta penggunaannya.
- Darah atau keturunan
- Warah (ajaran atau adat ) yang mana ajaran ini tentang tata kehidupan atau tata pergaulan dan ikatan – ikatan sebagai warga masyarakat desa.
Mengenai unsur – unsur desa jelas saja memiliki
perbedaan menurut para ahli seperti unsur desa menurut Bintarno yaitu :
- 1.
Daerah
- 2.
Penduduk .
- 3. Tata
kehidupan biasanya satu desa adalah satu keturunan dan ada tata ajaran atau adat . Seperti halnya salah
satu desa di Bali yaitu Desa
Panglipuran, selain desa yang terkenal dengan kebersihannya, desa ini juga
terkenal dengan hokum adatnya yang salah satunya larangan berpoligami, dengan
hukuman yang melanggar adalah diasingkan, dalam hal ini berarti desa memiliki
tata kehidupan sendiri . Ini yang bisa memperkuat statement setiap desa atau
wilayah berbeda adatnya.
Dari keterangan diatas, desa sama halnya dengan
negara harus ada unsur yang menjadikan desa tersebut bisa disebut desa, selain
itu perlu adanya pengakuan dari desa lain juga
untuk mengakui keberadaan desa tersebut. Selain 3 unsur general diatas,
biasanya sebuah desa memiliki batas – batas wilayah yang biasanya dibatasi
dengan pegunungan, jalan besar, persawahan yang panjang dan lainnya. Selain itu
juga kondisi geografis yang terdiri dari tempat, iklim, tanah, air dan itu yang
juga menentukan persebaran dari desa yang disebut letak fisiografis atau lokasi
dan hal ini juga mempengaruhi kondisi ekonomi desa. Di Indonesia juga masih
terdapat desa yang terpencil, terluar dan terkecil yang biasa disebut 3T.
Persebaran
desa dan ciri – ciri desa .
Desa itu cenderung di rendahkan, padahal secara
historis masyarakat desa itu memiliki peran penting terhadap sejarah
pembentukan dan perkembangan peradabaan manusia. Administratif itu hanya
bikinan secara modern, yang fisiologis historis itu berawal dari nomaden,
menetap, berkelompok dan mereka sepakat untuk membuat desa, desa – desa
bergabung menjadi kerajaan. Karena secara administratif
pemerintahan kita lebih dahulu mengenal kerajaan, setelah masa kolonial kita
mengenal apa yang disebut dengan administrasi modern, yang disebut dengan NKRI.
Administrasi ganda seperti secara modern diperkenalkan apa administrasi secara
modern yaitu Gubernur Jenderal lalu Provinsi lalu Keresidenan lalu Kabupaten
lalu Kecamatan dan yang paling bawah itu Desa. Secara administrasi itu modern
tetapi mereka memanfaatkan elit – elit
pribumi.
Ciri
– ciri desa yaitu dilihat dari
geografis, tekonologi, perbedaan dasar, keberagaman, dan pengaruh
kekuasaan dari luar. Persebaran desa itu menggerombol, saling menjauhi antara
satu dengan yang lain karena fasilitas, iklim kaitannya dengan ketinggian
tempat. Desa yang masyarakatnya eart sekali dengan alam, penduduk desa
merupakan suatu unit sosial dan unit kerja. Biasanya satu desa mata pencaharian
sama, karena ditunjang dengan kondisi alam yang sama. Kondisi alam akan
mempengaruhi mata pencaharian. Masyarakat desa mewujudkan suatu paguyuban dengan
kekuatan ikatan kekeluargaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar