Kamis, 08 Oktober 2020

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

 

NAMA    :  SOFI LAILATUL ZAHRO

NIM         : 180110301029

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

Sejarah Pedesaan yaitu sejarah yang tidak hanya mengenai desa atau atau latar belakang berdirinya desa tersebut,  akan tetapi juga mengenai perubahan – perubahan yang ada di desa mulai dari system sosial, ekonomi, budaya dan laiinya karena setiap desa memiliki keunikan masing – masing. Desa berasal dari kata Dhesi yang berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti tempat tinggal. Nama – nama desa yang ada di Indonesia memiliki julukan yang berbeda beda seperti di daerah Aceh yang menyebut desa dengan istilah gambong, meusanah selain itu di Maluku juga menyebut desa dengan istilah dati, sebutan kampng untuk orang di Banten, Jawa Barat dan Yogyakarta menyebut desa dengan istilah dusun.

            Banyak yang mempermasalahkan mengenai asal usul desa, seperti halnya Van Der Burg yang beranggapan bahwa desa yang berada di Jawa itu buatan Hindia bukan asli dari Indonesia sedangkan menurut Sutarjo Kartodikusumo, desa yang ada di Jawa ini asli dari rakyat Indonesia bukan buatan luar Indonesia, desa yang mandiri yang berasal dari nomaden sehingga menetap yang memiliki sosial, hukum, adat.      Desa memang sekarang mengalami peningkatan mulai dari pra sejarah hingga masa reformasi, disebabkan adanya pemekaran desa. Ada tiga unsur desa yaitu :

  1.   Rangkah atau wilayah, tanah pekarangan dan pertanian beserta penggunaannya.
  2.   Darah atau keturunan
  3.   Warah (ajaran atau adat ) yang mana ajaran ini tentang tata kehidupan atau tata pergaulan dan ikatan – ikatan sebagai warga masyarakat desa.

Mengenai unsur – unsur desa jelas saja memiliki perbedaan menurut para ahli seperti unsur desa menurut Bintarno yaitu :

  • 1.      Daerah
  • 2.      Penduduk .
  • 3.    Tata kehidupan biasanya satu desa adalah satu keturunan dan ada tata  ajaran atau adat . Seperti halnya salah satu  desa di Bali yaitu Desa Panglipuran, selain desa yang terkenal dengan kebersihannya, desa ini juga terkenal dengan hokum adatnya yang salah satunya larangan berpoligami, dengan hukuman yang melanggar adalah diasingkan, dalam hal ini berarti desa memiliki tata kehidupan sendiri . Ini yang bisa memperkuat statement setiap desa atau wilayah berbeda adatnya.

Dari keterangan diatas, desa sama halnya dengan negara harus ada unsur yang menjadikan desa tersebut bisa disebut desa, selain itu perlu adanya pengakuan dari desa lain juga  untuk mengakui keberadaan desa tersebut. Selain 3 unsur general diatas, biasanya sebuah desa memiliki batas – batas wilayah yang biasanya dibatasi dengan pegunungan, jalan besar, persawahan yang panjang dan lainnya. Selain itu juga kondisi geografis yang terdiri dari tempat, iklim, tanah, air dan itu yang juga menentukan persebaran dari desa yang disebut letak fisiografis atau lokasi dan hal ini juga mempengaruhi kondisi ekonomi desa. Di Indonesia juga masih terdapat desa yang terpencil, terluar dan terkecil yang biasa disebut 3T.

Persebaran desa dan ciri – ciri desa .

Desa itu cenderung di rendahkan, padahal secara historis masyarakat desa itu memiliki peran penting terhadap sejarah pembentukan dan perkembangan peradabaan manusia. Administratif itu hanya bikinan secara modern, yang fisiologis historis itu berawal dari nomaden, menetap, berkelompok dan mereka sepakat untuk membuat desa, desa – desa bergabung menjadi kerajaan. Karena secara administratif pemerintahan kita lebih dahulu mengenal kerajaan, setelah masa kolonial kita mengenal apa yang disebut dengan administrasi modern, yang disebut dengan NKRI. Administrasi ganda seperti secara modern diperkenalkan apa administrasi secara modern yaitu Gubernur Jenderal lalu Provinsi lalu Keresidenan lalu Kabupaten lalu Kecamatan dan yang paling bawah itu Desa. Secara administrasi itu modern tetapi mereka memanfaatkan elit – elit  pribumi.

Ciri – ciri desa yaitu dilihat dari  geografis, tekonologi, perbedaan dasar, keberagaman, dan pengaruh kekuasaan dari luar. Persebaran desa itu menggerombol, saling menjauhi antara satu dengan yang lain karena fasilitas, iklim kaitannya dengan ketinggian tempat. Desa yang masyarakatnya eart sekali dengan alam, penduduk desa merupakan suatu unit sosial dan unit kerja. Biasanya satu desa mata pencaharian sama, karena ditunjang dengan kondisi alam yang sama. Kondisi alam akan mempengaruhi mata pencaharian. Masyarakat desa mewujudkan suatu paguyuban dengan kekuatan ikatan kekeluargaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar