Jumat, 23 Oktober 2020

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

 

NAMA  : SOFI LAILATUL ZAHRO

NIM       : 180110301029

REVIEW MATERI

 

Klasifikasi penduduk jawa menurut Sutardjo Kartohadikusumo didasarkan pada faktor pemilikan atau penguasaan lahan pertanian:

1.      Warga desa yang memiliki lahan pertanian, rumah, dan tanah pekarangan

2.      Warga desa yang punya rumah dan tanah pekarangan 

3.      Warga desa yang punya rumah di atas pekarangan orang lain 

4.      Warga desa yang menikah dan mondok di rumah orang lain

5.      Pemuda yang belum menikah .

Jadi, kehidupan masyarakat tergantung dengan ekologinya, ekologi atau lingkungan juga bisa mempengaruhi stratifikasi sosisial, seperti halnya tanah dan air.  Tanah menurut orang Jawa adalah segalannya yang berbeda dengan Madura, tanah digunakan sebagai sumber kehidupan pangan.  Tanah di Jawa teksturnya berbeda dengan Madura yang cenderung kering sehingga di Madura banyak yang bercocok tanam tidak bersawah dan banyak juga yang berternak sapi. Dalam kegiatan bersawah membutuhkan air untuk sawah yang diatur oleh Ulu – Ulu atau dikenal dengan Jaga Tirto ( Penjaga Air ).  Interaksi sosial  jelas terjalin dalam kegiatan tersebut karena sejatinya manusia  adalah makhluk sosial yang mana membutuhkan manusia lain dalam sepanjang hidupnya, selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam interaksi sosial masyarakat juga menggunakan agama sebagai alat komunikasi  untuk melestarikan symbol – symbol. Seperti, di Madura yang sedikit memiliki air sehingga meminimalkan dalam interaksi sehingga menggunakan symbol agama seperti jenang sapar atau maulidan  sebagai alat komunikasi dengan masyarakat lain.

            Menurut Soetardjo tanah Jawa itu sangat penting yang mana nanti bisa menjadi komoditas yang mana hampir perjalanan dinamika di Indonesia tanah menjadi isu yang menarik untuk dipermasalahkan. Tanah di Jawa diperoleh dari hasil keturunan atau tidak membeli . Salah satu jargon Komunis adala “ sama rata, sama rasa ” dalam pemilikan tanah , jadi orang – orang Jawa yang tanahnya luas – luas  itu dikumpulkan yang menjadi sasaran adalah kepala desa atau “ tuan tanah ” dan diperintahkan untuk membagi. Clifford Greertz menyebutkan terjadinya involusi, kalau di Indonesia hal tersebut terjadi karena dari tanah leluhur kemudian di bagi ke anak cucu sehingga ini yang mendasari kegagalan komunis dalam menancapkan kekuasaannya. Menurut interpretasi pemerintah Indonesia apa yang dimiliki oleh pemerintah kolonial maka otomatis akan menjadi harta rampasan yang bisa dikuasai oleh pemerintah Indonesia.

            Tanah yang luas akan dikuasai oleh militer atau dimiliki oleh militer. Perkebunan pada masa nasionalisasi itu dibagi untuk rakyat dan militer. Dalam hal ini akan menimbulkan persoalan yang mana militer akan berebut tanah dengan kaum pribumi.

Pola kehidupan masyarakat desa menurut Smith dan Zopf dibagi menjadi dua :

1.      Desa sistem satu kelas dimana desa pemilikan lahan penduduknya mempunyai luas yang rata – rata sama, sehingga terdapat stratifikasi sosial.

2.      Desa sistem dua kelas yaitu desa yang mana sistem kepemilikan lahannya memiliki luas lahan yang berbeda yang mencolok, sehingga terdapat polarisasi sosial.

Pelapisan masyarakat desa menurut Smith dan Zopf :

1.      Berdasarkan luas dan pemilikan tanah

2.      Adanya pihak lain di luar sector pertanian

3.      Didasarkan system persewaan atau penguasaan tanah

4.      Sifat pekerjaan.

Struktur sosial horizontal merupakan gambaran mengenai keberadaan pengelompokan sosial dalam masyarakat. Secara umum masyarakat desa merupakan komunitas yang kecil sehingga satu dengan lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan secara langsung dan saling mengenal secara pribadi yang disebut dengan hubungan primer dan kelompoknya disebut kelompok primer.  Kelompok primer itu antara lain, keluarga, antar tetangga, dan komonitas.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar