NAMA : SOFI LAILATUL ZAHRO
NIM : 180110301029
REVIEW
MATERI
Klasifikasi penduduk jawa menurut Sutardjo
Kartohadikusumo didasarkan pada faktor pemilikan atau penguasaan lahan
pertanian:
1.
Warga
desa yang memiliki lahan pertanian, rumah, dan tanah pekarangan
2.
Warga
desa yang punya rumah dan tanah pekarangan
3.
Warga
desa yang punya rumah di atas pekarangan orang lain
4.
Warga
desa yang menikah dan mondok di rumah orang lain
5.
Pemuda
yang belum menikah .
Jadi, kehidupan masyarakat tergantung dengan ekologinya,
ekologi atau lingkungan juga bisa mempengaruhi stratifikasi sosisial, seperti
halnya tanah dan air. Tanah menurut
orang Jawa adalah segalannya yang berbeda dengan Madura, tanah digunakan
sebagai sumber kehidupan pangan. Tanah
di Jawa teksturnya berbeda dengan Madura yang cenderung kering sehingga di
Madura banyak yang bercocok tanam tidak bersawah dan banyak juga yang berternak
sapi. Dalam kegiatan bersawah membutuhkan air untuk sawah yang diatur oleh Ulu
– Ulu atau dikenal dengan Jaga Tirto ( Penjaga Air ). Interaksi sosial jelas terjalin dalam kegiatan tersebut karena
sejatinya manusia adalah makhluk sosial
yang mana membutuhkan manusia lain dalam sepanjang hidupnya, selain untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya dalam interaksi sosial masyarakat juga menggunakan
agama sebagai alat komunikasi untuk
melestarikan symbol – symbol. Seperti, di Madura yang sedikit memiliki air
sehingga meminimalkan dalam interaksi sehingga menggunakan symbol agama seperti
jenang sapar atau maulidan sebagai alat
komunikasi dengan masyarakat lain.
Menurut
Soetardjo tanah Jawa itu sangat penting yang mana nanti bisa menjadi komoditas
yang mana hampir perjalanan dinamika di Indonesia tanah menjadi isu yang menarik
untuk dipermasalahkan. Tanah di Jawa diperoleh dari hasil keturunan atau tidak
membeli . Salah satu jargon Komunis adala “ sama rata, sama rasa ” dalam
pemilikan tanah , jadi orang – orang Jawa yang tanahnya luas – luas itu dikumpulkan yang menjadi sasaran adalah
kepala desa atau “ tuan tanah ” dan diperintahkan untuk membagi. Clifford
Greertz menyebutkan terjadinya involusi, kalau di Indonesia hal tersebut
terjadi karena dari tanah leluhur kemudian di bagi ke anak cucu sehingga ini
yang mendasari kegagalan komunis dalam menancapkan kekuasaannya. Menurut
interpretasi pemerintah Indonesia apa yang dimiliki oleh pemerintah kolonial
maka otomatis akan menjadi harta rampasan yang bisa dikuasai oleh pemerintah
Indonesia.
Tanah
yang luas akan dikuasai oleh militer atau dimiliki oleh militer. Perkebunan
pada masa nasionalisasi itu dibagi untuk rakyat dan militer. Dalam hal ini akan
menimbulkan persoalan yang mana militer akan berebut tanah dengan kaum pribumi.
Pola kehidupan masyarakat desa menurut Smith dan Zopf
dibagi menjadi dua :
1.
Desa
sistem satu kelas dimana desa pemilikan lahan penduduknya mempunyai luas yang
rata – rata sama, sehingga terdapat stratifikasi sosial.
2.
Desa
sistem dua kelas yaitu desa yang mana sistem kepemilikan lahannya memiliki luas
lahan yang berbeda yang mencolok, sehingga terdapat polarisasi sosial.
Pelapisan masyarakat desa menurut Smith dan Zopf :
1.
Berdasarkan
luas dan pemilikan tanah
2.
Adanya
pihak lain di luar sector pertanian
3.
Didasarkan
system persewaan atau penguasaan tanah
4.
Sifat
pekerjaan.
Struktur sosial horizontal
merupakan gambaran mengenai keberadaan pengelompokan sosial dalam masyarakat.
Secara umum masyarakat desa merupakan komunitas yang kecil sehingga satu dengan
lainnya terdapat kemungkinan yang besar untuk saling berhubungan secara
langsung dan saling mengenal secara pribadi yang disebut dengan hubungan primer
dan kelompoknya disebut kelompok primer.
Kelompok primer itu antara lain, keluarga, antar tetangga, dan komonitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar