Jumat, 18 Desember 2020

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

 NAMA : SOFI LAILATUL ZAHRO

 NIM : 180110301029

REVIEW PERTEMUAN KE 13

 Sejarah Desa Jember Kidul adalah kelurahan di Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Sejarah Desa Jember Kidul adalah sebagai berikut : Kelurahan Jember Kidul,pada zaman dahulu wilayah Jember Kidul merupakan sawah, yang dimana hanya ada beberapa rumah dan ruma-rumah orang Belanda. Pada tahun 1971 mulai banyak rumah-rumah yang dibangun. Pada zaman Belanda rumah di daerah sana disebut dengan condro kongsi, ada yang disebut Kongsi Timur dan Kongsi Barat. Alasan disebut condro karena bnyak pengungsi yang berada di dekat Gudang Seng. Untuk menuju wilayah Jember Kidul melewati jalan utama yang lebarnya tidak begitu besar karena orang-orang pada zaman dahulu hanya menggunkan transportasi tradisional seperti dokar dan sepeda. Bayak gudang yang dibangun di Jember Kidul seperti Gudang Attak dan Gudang Seng. Gudang Attak digunakan tempat untuk menjemur tembakau. Sedangkan Gudang Seng merupakan pabrik yang dibuat oleh orang-orang Belanda. Terdapat dua Gudang Seng di Jember Kidul yaitu LMOD dan PTP. Kedua gedung tersebut merupakan kepemilikan orang Belanda. Keadaan setelah Belanda pergi tidak ada orang yang berani melewati Gudang Seng kareana gudang tersebut pernah digunakan sebagai tempat penahanan orang-orang PKI. Sejak zaman Orde Baru wilayah ini sudah dinamakan Jember Kidul. Sebelum menjadi Jember Kidul wilayah ini disebut dengan Kampung Tumpeng. Sejarah nama Kampung Tumpeng karena pada tengah-tengah kampung terdapat kuburan pada bagian tengah dari kuburan ada batu besar yang berbentuk seperti nasi tumpeng yang bagian atasnya seperti sudah dipotong. Hal itulah yang menjadikan masyarakat sekitar menyebut wilayah itu sebagai Kampung Tumpeng. Pada tahun 1980 generasi muda daerah Kampung Tumpeng menolak adanya tempat prostistusi yang ada di Kampung Tumpeng. Alasan pemuda menolak yaitu karena para pemuda yang berasl dari Kampung Tumpeng medapat hinaan dari orang-orang. Mereka yang tidak setuju berkumpul di pemerintahan kampung guna mengusulkan Kampung Tumpeng dirubah dan tempat prostitusi agar segera dipindah dari kampung tersebut sehingga nama kampung menjadi bersih. Jember Kidul meliputi Kebon Kidul, Kebon Ledok Lor, Kulon Pasar, Ledok, Pattimura dan Tegalsari. Kabupaten Jember termasuk dalam wilayah Jember Kidul yang tetap melalui proses pemilihan dengan cara dipilih ASN atau pegawai negeri. Sedangkan di desa proses pemilihan lurah dengan cara memilih suara terbanyak dari rakyat. Untuk bupati dan walikota proses pemilihannya menggunkan suara terbanyak dari rakyat karena jabatan politik.

Kamis, 10 Desember 2020

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

 

NAMA : SOFI LAILATUL ZAHRO

NIM    : 180110301029

 

RESUME PERTEMUAN KE-12

Desa Janti, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Nama desa Janti berasal dari kata Jati, pada zaman dahulu di area persawahan penduduk desa setempat sampai sawah berada di sebelah barat sulit untuk di aliri air sampai ke ujung sawah. Air itu mengarah ke tengah sawah ke arah utara, hal ini disebabkan oleh lubang, yang kemudian dusun di desa itu di sebut dengan dusun “Balongan”. Kekurangan penulisan ini, penulis kurang menceritakan secara rinci mengenai sejarah Desa Janti, selain itu kebenaran mengenai lubang belum pasti, dan kelogisan cerita belum didapatkan.

Desa Prokimal Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Penamaan desa tidak lepas dengan program yang dijalankan oleh TNI AL dimana dibangun pemungkiman warga yang di nama “Program Pemungkiman TNI Angkatan Laut” yang disingkat menjadi Prokimal. Sebelum penggunaan nama Desa Prokimal bahwa wilayah tanah yang sebelumnya hutan yang tandus adalah tempat lahan kosong yang digunakan para masyarakat yang memiliki hewan untuk mencari rumpt atau rambanan. Sekitar tahun 1980-an wilayah Prokimal pernah dijadikan sebagai lahan perkebunan, dimana lahan tersebut ditanami tebu, gubis, dan buah anggur. Wilayah Desa Prokimal menjadi tempat keberangkatan para angkutan buah sebelum berangkat menuju gudang. Selanjutnya sekitar tahun 1998-an kembali digunakan sebagai lahan penamaan tebu, pada saat awal mulai kegiatan begitu lancar dan menghasilkan banyak hasil panen namun setelah adanya tragedy 98 pemilik perkebunan yang bernama Andreas dan merupakan etnis China sepertinya ikut merasakan dampak dari tragedy  98. Sehingga kegiatan perkebunan di sawah kepemilikan Andreas ini sedikit demi sedikit mengalami kemunduran dan akhirnya resmi berhenti pada tahun 2000-an.

Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupeten Kediri, penamaan desa tersebut dari kata Tugu dan Rejo. Dalam artian desa ini disebutlah timurnya bangunan Simpang Lima Gumul serta adanya keinginan desa ini suatu saat akan ramai. Seperti halnya diperolehnya nama Rejo. Kekurangan dari penulisan ini, penulis kurang memeperhatikan bawasannya penamaan desa bersasal dari dua kata yaitu Tugu dan Rejo sedangkan yang dipaparkan hanya Rejo saja, mengenai sumber yang didapatakan tidak diperbolehkan di foto jadi disini penulis harus memaparkan mengenai sumber yang didapatkan, kekurangan lainnya penulis tidak menyerkatan cover dari tulisan tersebut.

Desa Ampel Kecamatan Wulihan Kabupaten Jember, sejarah berdirinya sudah ada sejak masa kolonial sekitar 50an, kata ampel berasal dari bahasa Jawa yaitu Buluh yang berarti bambu. Buluh/bambu merupakan tanaman jenis rumput-rumputan dengan rongga dan ruas dibatangnya. Konon katanya tanah di Desa Ampel juga dipakai untuk penamaan Desa Ampel ditumbuhi pohon bambu ampel sehingga diberi nama Desa Ampel. Desa Ampel mulai ada sekitar tahun 1935 dengan pemimpin pertamanya yaitu mbah Sujono, sehingga diasumsikan bahwa yang melakukan pembabatan adalah mbah Sujono. Kekurangan penulisan ini, data yang didapatkan belum disertakan sumber terkait seperti penamaan desa tahun 1935.

Dapat disimpulkan ketika menulis sejarah, termasuk sejarah penamaan desa harus tetap mementingkan kelogisan, tidak mudah menerima mentah – mentah.  Hal tersebut bisa dengan melakukan crosscheck.

Jumat, 04 Desember 2020

REVIEW SEJARAH PEDESAAN

 

NAMA : SOFI LAILATUL ZAHRO

NIM      : 180110301029

 

TUGAS REVIEW MATERI

Struktur sosial masyarakat desa di Indonesia dibedakan menjadi dua yaitu :

·         Struktur sosial vertical artinya lapisan atau stratifikasi sosial yang menggambarkan kelompok – kelompok sosial dalam susunan yang bersifat hierarkis

·         Struktur sosial horizontal artinya menggambarkan variasi beragamnya dalam pengelompokan sosial.

Mahasiswa memiliki susunan vertical dan horizontal tergantung posisinya. Jika kita mengikuti metode barat dalam penerapan belajar sejarah maka yang paten menjadi rumus adalah “no document no history”, maka harus ada buktinya. Seperti santet  yang mana ada wujudnya meskipun kasat mata akan tetapi itu benar – benar terjadi. Hal ini tidak dipercayai oleh Orang Barat karena pemikiran mereka lebih ke rasional berbeda dengan Orang Timur yang irasional.

Pola kehidupan masyarakat desa yaitu pola kebudayaan masyarakat desa terhadap berbagai definisi tentang kebudayaan antara lain yaitu way of life yaitu way of thinking, way of feeling, dan way of doing.  Hal tersebut digunakan untuk menganalisis masyarakat pedesaan yang bersifat bersahaja maka diperlukan konsep kebudayaan yang sederhana yaitu kebudayaan dilihat dari aspek kebudayaan dan non kebudayaan (immaterial culture) yaitu kebudayaan dilihat sebagai suatu sistem nilai dan norma adat istiadat yang mengatur perilaku dan peri kehidupan masyarakat desa pola kebudayaan masyarakat desa yang termasuk pola kebudayaan tradisional adalah merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidup tergantung pada alam.

Menurut Paul H landis bahwa besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan tradisional ditentukan oleh :

1.       Sejauh mana ketergantungan terhadap alam

2.       Tingkat teknologi yang dimiliki

3.       Sistem produksi yang diterapkan

            Alam menjadi komponen yang penting bagi kehidupan manusia seperti konsep Kapitalisme alam diciptakan oleh Tuhan akan tetapi jika alam diciptakan apabila manusia tidak mau bertindak untuk mengolah alam maka tidak akan terjadi kesejahteraan. Berbeda dengan konsep sosialisme Pada pemerintahan Joko Widodo yang harus dibangun adalah desa sehingga ada BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Badan ini adalah badan yang di kelola oleh desa digunakan sebagai alat untuk memajukan desa. Perekonomian di pedesaan biasanya menganut Ekonomi Subsisten yang mana mereka menggunakan ekonomi yang sederhana, dengan anggapan jika sudah makan maka sudah cukup. Masyarakat tidak hanya bergantung pada alam akan tetapi juga pada cuaca sehingga meligitimasi untuk impor karena panen yang dihasilkan kurang memuaskan. Selain alam juga ada tingkat teknologi yang dimiliki yang akan membuat teori mengenai kapitalisme,  yang menganggap teknologi yang mengganti tenaga manusia dalam memproduksi barang.

Ciri – ciri kebudayaan tradisional menurut Paul H Landis adalah :

·         Adaptasi pasif di tingkat invantif  dan invasi rendah

·         Tebalnya rasa kolektifitas

·         Kebiasaan hidup yang lambat

·         Kepercayaan kepada takhayul

·         Kebutuhan materiil yang bersahaja

·         Rendahnya kesadaran terhadap waktu

·         Kecenderungan yang bersifat praktis

·         Standard moral yang kaku

Eksistensi pola kebudayaan tradisional harus memperhitungkan kekuatan – kekuatan di luar desa atau yang disebut sutra desa. Adanya pengaruh  struktur kekuatan tertentu yang mendominasi desa. Contoh : pola kebudayaan desa yang sudah mengalami perubahan. Kerajaan yang tersebat di Nusantara juga mempunyai pengaruh yang menentukan bagi pola kebudayaan masyarakat desa yaitu menyangkut masalah penguasaan tanah, pertanian atau yang disebut dengan sistem feudal. Hal tersebut menjadikan masyrakat desa memiliki ketergantungan yang tinggi kepada kerajaan. Pada daerah di Nusantara yang tidak ada kerajaa, maka sistem kekerabatan memiliki pengaruh yang besar bagi keberadaan pola kebudayaan tradisional. Pola kebudayaan identik dengan sistem kebudayaan salah satunya adalah Suku Osing dan Suku Madura yang merupakan suku sendiri. Tradisi dan hukum adat di Indonesia dibedakan menjadi

1.      Tradisi sinkronik merupakan tradisi yang bersifat situasional.

2.      Tradisi diakronik merupakan tradisi antara tradisi tradisional dan moder yang tidak dapat dipertemukan.

Tradisi dan adat istiadat yang dikonkretkan akan menjadi hukum adat. Hukum adat adalah hukum yang mengacu pada pengertian hukum asli yang berada di berbagai daerah yang ada di Indonesia yang mendapat pengaruh dari luar baik itu Agama Islam, Hindu , Budha maupun pemerintah Kolonial.  Tipe desa menurut integritas masyarakat yaitu

1.      Desa yang berada di luar Jawa, integritasnya didasarkan kepada hubungan darah atau genealogis, maka hukum adatnya memiliki kekuatan mengikat dan pengendali, karena peranan lambang sosial tidak terlalu besar.

2.      Desa di Jawa integritasnya didasarkan pada hubungan pada daerah atau geografis, maka hukum adatnya kurang ada memiliki kekuatan yang mengikat dan pengendali. Hukum adat melemah karena adanya intervensi yang dilancarkan oleh kekuatan – kekuatan di luar desa yaitu kekuatan kerajaan dan pemerintah kolonial.

Kelembagaan masyarakat desa lahir sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat sehingga bila  ada kebutuhan baru maka lahir lembaga – lembaga desa yaitu lembaga baru yang lembaga lama menjadi bergeser.

1.      Lembaga gotong royong atau sambatan, yang sebenarnya sambatan ini dadasarkan kepada barter lembaga kerja lembaga ini  yang bergeser kepada sistem upah.

2.      Sistem sakap atau bagi hasil yang bergeser menjadi sewa.

3.      Gotong royong yang dilandasi partisipasi berubah menjadi kerja bakti yang dilandasi mobilisasi (berupa undangan resmi atau tidak).

Lembaga sosial dan lembaga pemerintahan desa adalah lembaga sebagai sistem atau komplek nilai dan norma tata kelakuan yaitu berpusat disekitar kepentingan tujuan tertentu seperti nilai pokok , sifat permanen, sifat keterkaitan, dan  penerimaan terhadap ide – ide. Lalu lembaga – lembaga sosial yang lain yang lama ataupun baru yaitu sesuai dengan tuntutan perkembangan tetapi sekarang bukan dalam bentuk lembaga – lembaga akan tetapi berupa bada organisasi yang berkaitan dengan progam pembangunan tertentu. Contoh Gapoktan atau Gabungan Kelompok tani.