NAMA : SOFI LAILATUL ZAHRO
NIM :
180110301029
REVIEW
MATERI
Desa yang ada di Indonesia sangat beragam, dengan
peribahasa yang terkenal adalah desa mawa
cara, negara mawa acara yang mana dengan singkatnya adalah setiap daerah
memiliki khas atau tradisi yang berbeda sehingga menciptakan aturan dan
keunikan masing – masing. Di Jawa tanah didasarkan pada penguasaan lahan
pertanian, ini yang kemudian disebut dengan Involusi pertanian, dibagi – dibagi
dan diturunkan kepada anggota
keluargannya, berbeda dengan Komunis yang menganggap tanah dimiliki oleh tuan
tanah. Desa merupakan satuan masyarakat yang mana di dalamnya terdapat 3 unsur
yaitu rangkah (wilayah), darah (satu keturunan), dan warah (ajaran atau tata hidup atau
pergaulan sebagai masyarakat desa) sedangkan menurut Bintarto desa memiliki
tiga unsur yaitu :
1.
Daerah,
suatu desa harus memiliki wilayah , daerah yang mana menjadi tempat tinggal
penduduk, selain itu juga sebagai tempat mata pencaharian penduduk. Dalam arti tanah – tanah yang bias menjadi
lahan produksi dan tidak yang penggunaannya termasuk juga lokasi, luas dan
batas merupakan lingkungan geografis setempat.
2.
Penduduk,
yang meliputi jumlah penduduk, pertambahan penduduk, menganai kematian dan
kelahiran, kualitas penduduk atau SDM yang berkualitas, dan persebaran
penduduk.
3.
Tata
kehidupan yang erat kaitannya dengan norma, adat – istiadat dan aspek budaya
lainnya.
Dalam hal ini, tiga unsur tersebut saling berhubungan
yang mana wilayah atau daerah sebagai tempat tinggal penduduk, sehingga di
dalamnya melakukan tata kehidupan yang berkaitan dengan norma – norma. SDA (
Sumber Daya Alam ) mempengaruhi juga terhadap kehidupan ekonomi dan tingkat
kemajuan. Sehingga setiap desa memiliki gheograpical setting dan human effort
yang berbeda – beda. Ada desa yang SDA nya berlimpah tetapi SDM nya kurang
memadai sehingga menyebabkan desa tersebut tidak maju karena keterampilan dan
pendidikannya yang rendah dan sebaliknya, seharusnya SDA yang melimpah
diimbangi dengan SDM yang unggul juga.
Selain itu, ada 4 unsur desa yaitu lokasi sebagai
letak fisiografis mengenai jauh dekatnya desa dengan daerah seperti laut, kota,
pegununggan dan lainnya, sehingga lokasi ini berkaitan dengan ekonomi pedesaan.
Kedua, iklim mengenai keberadaan desa yang tergantung pada topografis permukaan
laut yang disebut dpl. Ketiga, tanah
yang menentukan keberhasilan mata pencaharian yang bersangkutan dengan ekonomi
bercocok tanam seperti kesesuaian terhadap tanah seperti tanah gembur, tanah
kapur tanah liat dan lainnya. Keempat, air yang menjadi sumber hidrolis kehidupan
yang tidak kalah penting, selain itu juga membantu irigasi, perikanan dan kehidupan lainnya.
Persebaran
desa dan ciri – ciri desa
Persebaran
desa itu menggerombol, saling menjauhi antara satu dengan yang lain yang
disebabkan karena fasilitas, iklim kaitannya dengan ketinggian tempat. Desa
yang masyarakatnya erat sekali dengan alam. Penduduk desa merupakan suatu unit
sosial dan unit kerja. Biasanya satu desa mata pencaharian sama, karena
ditunjang dengan kondisi alam yang sama. Kondisi alam akan mempengaruhi mata pencaharian.
Masyarakat desa yang mewujudkan suatu paguyupan atau Gemeinschaf . penggerombolah tersebut disebbakan dengan adanya
kaitan alam . Menggerombolnya antara satu dengan yang lain dalam penduduk desa
merupakan satu unit desa atau satu unit kerja sehingga membentuk paguyupan atau
keluarga. Masyarakat desa mewujudkan suatu paguyuban dengan kekuatan ikatan
kekeluargaan.
Ciri – ciri wilayah desa menurut Dirjen Bangdes (
Pembangunan Desa ) :
·
Perbandingan
lahan dengan manusia cukup besar sehingga lahan di pedesaan relative luas dan
sehingga kepadatan penduduk masih rendah.
·
Lapangan
kerja yang dominan adalah agraris
·
Hubungan
warga desa yang akrab satu sama lain
·
Tradisi
lama yang masih berlaku.
Pola permukiman desa menurut Bintarto yaitu :
·
Memanjang
jalan, susunan desanya mengikuti jalur – jalur jalan.
·
Memanjang
sungai, susunan desanya mengikuti jalur – jalur sungai.
·
Radial,
berbentuk radial terhadap gunung dan memanjang sepanjang sungai di lereng
gunung.
·
Tersebar
·
Memanjang
pantai
·
Memanjang
pantai dan sejajar dengan kereta api
Sebelum bercocok tanam, proses cikal bakal komunitas
masyarakat desa prosesnya sangat lambat. Berburu=>meramu=>menangkap ikan,
hal tersebut membutuhkan hubungan dan kerja sama yang teratur dan permanen,
karena masih berpindah-pindah mengikuti binatang buruannya. Maka, hal tersebut
nanti yang akan mencerminkan bentuk pra masyarakat, karena masih belum teratur
dan permanen. 10.000 tahun yang lalu, sifat tanaman yang terikat waktu dan
terikat pada tanah yang subur dan tepi-tepi sungai atau danau, sehingga terjadi
pengelompokan yaitu terjadinya hubungan yang teratur diantara
masyarakat-masyarakat itu. Terciptanya symbol – symbol yang menjadi awal
perasadaban mereka. Kegiatan cocok tanam menandai lahirnya fenomena desa.
Secara keilmuan menurut ahli sosiologi Paul H Landis desa
merupakan lingkungan dimana warga memiliki hubungan akrab yang bersifat
informal. Menurut tujuan analisis desa itu memiliki tiga pengertian baik itu
secara statistic, secara sosiofisiologi,
dan ekonomi. Sedangkan menurut Roucek dan Warren, masyarakat desa dapat
dilihat dari karakteristiknya misalnya peranan kelompok primer dan factor geografis
sebagai dasar pembentuk kelompok. Menurut Piti Zimmerson factor yang menentukan
masyarakat desa yaitu mata pencaharian, ukuran komonitasnya, tingkat kepadatan
penduduk , lingkungannya, diferensi sosialnya, stratifikasi social, interaksi
sosialnya, solidaritas sosialnya. Hal ini akan menentukan prakteknya yang sukar
diterapkan karena semakin meningkatnya mobilitas masyarakatnya dan
berkembangnya jalur transportasi sehingga yang terjadi adalah tipisnya antara
desa dan kota. Ciri
– ciri masyarakat desa menurut Talcot Parson yaitu menggambarkan masyarakat
desa sebagai masyarakat tradisional, sebagai berikut :
1.
Efektifitas
yang berhubungan dengan kasih sayang, perasaan, kesetiaan, dan kemesraan.
2.
Orientasi
kolektif itu mementingkan kepentingan kebersamaan, tidak suka menonjolkan diri,
tidak suka berbeda pendapat harus memperlihatkan keseragamaan dan kesamaan
3.
Partikularisme,
semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakukan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan
subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya hanya berlaku pada kelompok
tertentu.
4.
Askripsi
, berhungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, namun merupakan suatu keadaan yang sudah kebiasaan
atau keturunan.
5.
Kekabaran
(diffuseness), suatu yang tidak jelas yang merupakan hubungan antara pribadi
tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan Bahasa tidak
langsung untuk menunjuk sesuatu, mitos.
Masyarakat desa yang masih murni yang berpengaruh dari
luar sebenarnya itu ada terdapat bermacam – macam gejala yaitu tentang konflik
atau pertengkaran, kontrofersi atau pertentangan , kompetisi atau persiapan. Penilaian
masyarakat desa dianggap tinggi pada masyarakat yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain jadi bukan masyarakat yang senang diam tapi banyak
aktivitas. Struktur masyarakat desa menurut konsep struktur dan sosial adanya
hubungan yang jelas dan teratur antara orang
yang satu dengan lainnya perlu aturan main yang diakui dan dianut oleh
masyarakat sekitar. Menurut Pitrin Sorokin membedakan struktur sosial menjadi :
1.
Struktur
sosial vertikal yaitu berdasarkan pelapisan atau stratifikasi sosial yang akan
menggambarkan kelompok sosial dalam susunan yang bersifat hierarki.
2.
Srtuktur
sosial horizontal, atau diferensiasi sosial yang menggambarkan variasi
keberagaman dalam pengelompokan sosial
Pola permukiman menurut Smith dan Zopf adalah
berkaitan dengan hubungan spasial antara pemukiman penduduk desa yang satu
dengan yang lain dan dengan lahan pertanian mereka. Keterkaitan factor
biologis dan struktur sosial mata pencaharian, tenaga fisik menjadi factor dominan
yang lebih tua dan secara fisik lebih
kuat seperti lelaki memiliki kedudukan lebih tinggi. Struktur sosial vertikal
atau lapisan sosial yang merupakan gambaran dari kelompok – kelompok sosial
dalam susunan hierarki yaitu untuk
mengenalinya melalui lambang status atau symbol yang berkaitan dengan semua hal
yang menjadi pertanda dari suatu lapisan
sosial contohnya kekayaan, gaya hidup, keturunan dan lainnya yang dianggap
mempunyai nilai dalam masa lampau.
Klasifikasi
penduduk jawa menurut Sutardjo Kartohadikusumo didasarkan pada faktor pemilikan
atau penguasaan lahan pertanian:
1.
Warga
desa yang memiliki lahan pertanian, rumah, dan tanah pekarangan
2.
Warga
desa yang punya rumah dan tanah pekarangan
3.
Warga
desa yang punya rumah di atas pekarangan orang lain
4.
Warga
desa yang menikah dan mondok di rumah orang lain
5.
Pemuda
yang belum menikah .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar